Anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan, Joko Pranata Situmeang, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi sosial DPRD untuk melayani aspirasi masyarakat.
Ia mengimbau para mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka secara resmi melalui surat tertulis.
Baca Juga:
Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi, Seorang Pria Nekat Demo Sendirian di Polda Maluku
"DPRD memahami fungsi dan tanggung jawabnya," ujar Joko Pranata Situmeang.
"Kami akan menindaklanjuti tuntutan ini. Ke depannya, kami berharap semua aspirasi disampaikan melalui jalur resmi, yaitu surat tertulis kepada DPRD Tapteng."
Aksi demonstrasi damai ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Tapteng dan Satpol PP.
Baca Juga:
Jurnalis Dianiaya Saat Liputan Demo, Polisi Diminta Usut Tuntas
Aksi berakhir dengan penandatanganan pernyataan tuntutan oleh anggota DPRD yang hadir, menandai komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]