Anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan, Joko Pranata Situmeang, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi sosial DPRD untuk melayani aspirasi masyarakat.
Ia mengimbau para mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka secara resmi melalui surat tertulis.
Baca Juga:
Air Mata dan Tanda Salib Kompol Cosmas di Sidang Etik Kasus Pelindasan Ojol
"DPRD memahami fungsi dan tanggung jawabnya," ujar Joko Pranata Situmeang.
"Kami akan menindaklanjuti tuntutan ini. Ke depannya, kami berharap semua aspirasi disampaikan melalui jalur resmi, yaitu surat tertulis kepada DPRD Tapteng."
Aksi demonstrasi damai ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Tapteng dan Satpol PP.
Baca Juga:
Kementerian Kebudayaan Tegaskan Komitmen Lindungi Museum dan Warisan Budaya
Aksi berakhir dengan penandatanganan pernyataan tuntutan oleh anggota DPRD yang hadir, menandai komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]