Pertemuan tersebut, menurut Purba, diwarnai saling tuding dan tidak menghasilkan kesepakatan.
Kegagalan mediasi ini membuat pihak pelapor memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap hukum yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Keluarga Korban Pengeroyokan di Hutabalang Berharap Pelaku Segera di Proses Hukum
Hasibuan menegaskan bahwa kasus ini murni penganiayaan dan bukan seperti yang diklaim terlapor, yang menyebut diri mereka juga sebagai korban.
Bukti-bukti di lapangan, kata Hasibuan, menunjukkan adanya pengeroyokan. Klaim terlapor tentang status korban dianggap sebagai penyebaran berita hoaks.
Hotma Simamora, saudara kandung Penni Simamora, berharap agar pihak Polsek Pinangsori dan Polres Tapteng dapat segera menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga:
Wanita Trauma Minta Pelaku Pengeroyokan Ditahan
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]