Namun, permasalahan tak berhenti di situ. Kasus ini telah sampai ke Punguan Borsak Junjungan Silaban, Boru, Bere/Ibebere Sibolga Nahumaliang (PBJSBB), organisasi masyarakat yang menaungi keluarga HS.
Melalui surat resmi bernomor 05/PBJSBB-Sibolga Nahumaliang/VII/2025, yang di terima wartawan, PBJSBB meminta HRD Manager PT. ELNUSA Petrofin Depot Sibolga untuk menindak tegas Arpanto atas dugaan pelanggaran asusila dan penelantaran keluarga.
Baca Juga:
Polres Taput Bagikan Helm ke Sejumlah Pengendara Motor
Salah seorang Keluarga HS mengungkapkan fakta mengejutkan: bahwa sopir ini telah menelantarkan istrinya selama tiga tahun pernikahan mereka.
Lebih lanjut, terungkap pula dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Pelaku Selingkuh ini terhadap HS, termasuk ancaman pembunuhan.
Baca Juga:
Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPUD Taput Berhasil di Kendalikan Dalmas Polres Taput.
Keluarga HS berharap ANP mengembalikan HS secara adat Batak dan memulihkan nama baik keluarga.
Mereka menginginkan penyelesaian kasus ini secara adat dan hukum, serta meminta pertanggungjawaban Arpanto atas dampak psikologis yang dialami HS.
Pihak Pertamina Sibolga hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi.