TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar selama dua pekan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, telah berhasil meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah mencatat 152 pelanggar yang ditilang, dengan mayoritas (125 kasus) melibatkan pengendara sepeda motor.
Baca Juga:
Warga Tapteng Laporkan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Selain itu, 400 pengendara lainnya menerima teguran.
Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Dela Antomi, SH, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran) lalu lintas.
"Operasi ini fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujar AKP Dela Antomi pada Senin (4/8/2025).
Baca Juga:
Kalapas Sibolga Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Jenis Pelanggaran Dominan:
Operasi Patuh Toba 2025 menindak tegas berbagai pelanggaran, terutama:
- Penggunaan helm SNI yang tidak sesuai standar.
- Mengemudi melawan arus.
- Penggunaan ponsel saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
Barang Bukti yang Disita:
Sebagai hasil operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- SIM: 19 SIM C, 9 SIM A, 1 SIM B1, dan 2 SIM B1 Umum.
- STNK: 41 STNK R2, 8 STNK R4, dan 4 STNK R6.
- Kendaraan: 65 unit sepeda motor dan 3 unit mobil.
Kecelakaan Lalu Lintas:
Selama Operasi Patuh Toba 2025, tercatat 3 kecelakaan lalu lintas. Meskipun tidak ada korban jiwa, 6 orang mengalami luka berat dan 3 orang luka ringan, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp6.000.000. Kecelakaan melibatkan 4 sepeda motor dan 1 kendaraan roda enam.
Meskipun angka pelanggaran masih cukup tinggi, Operasi Patuh Toba 2025 dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Polres Tapteng akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas melalui berbagai program dan operasi serupa di masa mendatang.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]