Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sibolga, Sumatra Utara, Rini M Hutahaean menjamin bahwa layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan meskipun pada masa libur Lebaran 2024.
Hal tersebut diketahui dalam acara konferensi pers yang dihadiri oleh beberapa wartawan pada Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
Membangun Kesadaran Pelayanan: Pesan Pj Bupati Tapteng untuk ASN
"Cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan. Komitmen itu mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan," kata Rini M Hutahaean.
Dalam keterangan, Rini menyatakan bahwa meskipun pelayanan di kantor dilakukan secara offline, pihaknya tetap membuka layanan saat masa libur lebaran dan cuti bersama. Layanan tersebut dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi WhatsApp maupun Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh peserta kesehatan.
"Pelayanan administrasi dilakukan melalui WhatsApp. Dan kita juga akan menyiapkan petugas piket pada pukul 08.00-12.00 WIB," tambahnya.
Baca Juga:
Menarik Perhatian Konsumen ke Tempat Usaha Anda: Strategi yang Efektif
Rini menyampaikan, untuk mempermudah peserta JKN saat mudik lebaran, dia pun berharap bahwa masyarakat dapat menginstal Aplikasi Mobile JKN. Terkait peserta JKN yang sedang berada di rumah sakit, seorang petugas BPJS akan disediakan dengan nomor telepon dan foto yang dapat ditemukan di setiap rumah sakit.
Rini mengatakan bahwa layanan BPJS saat cuti bersama dan libur lebaran 2024 tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat yang akan menerima layanan. BPJS tetap memberikan kemudahan dan memastikan bahwa peserta JKN yang memerlukan layanan kesehatan saat mudik ke kampung halaman akan dapat terlayani melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Kami sarankan kepada pemudik untuk mengakses FKTP di daerah tujuan maksimal tiga kali dalam sebulan. Sama halnya bagi peserta JKN yang tidak mudik dan membutuhkan layanan kesehatan namun dokter keluarganya libur, dapat mengakses FKTP lain," ujar Rini.
"Pada saat berobat, peserta cukup menunjukkan kartu tanda penduduk atau nomor induk kependudukannya. Nama yang bersangkutan langsung muncul dalam sistem BPJS Kesehatan. BPJS hadir sebagai penyedia layanan kesehatan yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN di seluruh Indonesia," tambah Rini.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]