Sementara itu, dr. Ivona Hasfika menegaskan bahwa sejak awal bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai untuk tidak memungut biaya apapun – mulai dari layanan IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pemulasaran jenazah.
Ambulans untuk pengantaran jenazah juga digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
Baca Juga:
Wali Kota Jambi Tinjau Balita Penderita Hidrosefalus, Pastikan BPJS Aktif dan Serahkan Bantuan
“Untuk korban luka, semua layanan ditangani tanpa biaya. Bagi yang meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dikenakan biaya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RSUD FL. Tobing telah berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 dan RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan korban dengan kondisi khusus, dengan seluruh proses rujukan dan ambulans juga bebas biaya. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan konsumsi dan BBM bagi petugas tanggap darurat.
Mengenai pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, dr. Ivona menyatakan kesusahan terhadap beberapa media yang memuat informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Baca Juga:
KPK Selidiki Belanja Aset dan Aliran Dana ke Partai Politik dalam Kasus RSUD Kolaka Timur
“Kami berharap insan pers menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Literasi masyarakat masih terbatas, sehingga pemberitaan tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.
Konferensi pers ditutup dengan ajakan kepada seluruh media untuk menjaga kualitas pemberitaan agar tidak menyesatkan dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]