TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SOSORGADONG
Kasus dugaan penculikan tiga warga Desa Tua, Kecamatan Amdan Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) oleh oknum sekuriti PT Nauli Sawit memicu ketegangan di masyarakat.
Peristiwa ini bermula ketika warga Desa Sipodang, Kecamatan Sosorgadong, menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Ekstrada BB 8879 MD pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Motif Dana dan Otorisasi KCP, 2 Prajurit Kopassus Terjerat Kasus Penculikan Kacab BRI
R Situmeang, seorang warga Sipodang, mengungkapkan bahwa aksi penangkapan ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada kepala desa, tanpa kehadiran personel kepolisian, dan tanpa keterangan resmi dari PT Nauli Sawit.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini histeris dan melaporkannya kepada warga.
"Mereka selalu aktif ikut terlibat dalam perjuangan warga menuntut hak-hak tanah rakyat yang diserobot PT Nauli Sawit," ujar Situmeang.
Baca Juga:
Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Tersangka Kopda FH Diduga Terima Imbalan Uang
Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi, membenarkan kejadian tersebut, namun ia mengelak bahwa hal itu adalah penculikan.
Saat ditanya mengenai pemberitahuan penangkapan kepada Kepala Desa atau Polsek Mandiamas, Kapolsek mengarahkan untuk bertanya kepada Akiong, yang ternyata adalah Direktur PT Nauli Sawit.
Warga Terkecoh, Geruduk Polsek Barus