Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga melakukan pengembangan ke tempat kos tersangka, di Jalan AR Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.
Dalam penggeledahan di kamar tersangka, petugas tidak menemukan narkotika tambahan. Namun berhasil mengamankan satu plastik klip merah ukuran sedang, dan satu plastik klip merah ukuran kecil, yang ditemukan di dalam lemari pakaian.
Baca Juga:
Geger Mayor TNI AL Didakwa Edarkan Sabu, Pesawat Militer Diduga Dipakai Kirim Narkoba
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, penyidik akan melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara untuk penetapan tersangka, menerbitkan laporan polisi, serta melengkapi administrasi penyidikan.
"Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika," pungkas Purba.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]