Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapanuli Tengah, Heri Fansuri Pasaribu, dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), pada periode 2023-2028.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
Pelantikan PAW tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, dan diselenggarakan di Kantor Bupati pada Jumat (15/3/2024).
Dalam arahannya, Sugeng berharap BAZNAS Tapteng semakin berkembang dan bertambah untuk berzakat, sehingga fakir miskin dan asnaf penerima zakat lainnya dapat terbantu. Serta, masyarakat di luar ASN dapat memperoleh zakat dan infak dengan lebih meningkat yang dapat memberikan zakatnya melalui BAZNAS Tapanuli Tengah.
“Mari kita jalankan tugas ini penuh tanggung jawab sebagai darma bakti kita kepada masyarakat dan negara. Pekerjaan kita ini juga kita niatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT. Selamat bertugas pada Wakil Ketua IV Baznas Tapanuli Tengah semoga kita tetap dalam lindungan Allah SWT,” ujar Pj Bupati Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng, Harapkan Kades Bersinergi Dengan BPD
Sugeng menuturkan, pelantikan Wakil Ketua IV tersebut merupakan PAW, sebab pejabat sebelumnya, Samidun Pasaribu, telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. "Sehingga untuk melengkapi Pimpinan Wakil Ketua IV Pimpinan BAZNAS, diajukan PAW yang telah kita saksikan acara pelantikannya hari ini," ujar Pj Bupati Tapanuli Tengah.
"Semoga penyaluran BAZNAS nantinya dapat mempedomani Al-Quran dan Hadist serta ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan oleh BAZNAS Pusat. Hindari betul pembagian BAZNAS ini ditumpangi oleh hal-hal yang di luar ketentuan," tambahnya.
Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Tapteng, para Asisten, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng, Kemenag Tapteng, Ketua MUI Kabupaten Tapteng, dan para pengurus BAZNAS Tapteng.