Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu serentak 2024 saat ini sedang jadi perbincangan masyarakat, terutama di Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatra Utara.
Menanggapi isu dan rumor inilah Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr.Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa apabila ada ASN yang dipimpinnya ketahuan dan terbukti tidak netral maka akan dipindahkannya tugas keluar dari Pulau Sumatera.
Baca Juga:
Pemkab Ajukan Anggaran ke Pemprov Jabar untuk Perbaikan Jalan di Haurpapak Surian
“Saya ngomong, saya ingati, saya cegah, tapi kalo nggak mau dijaga ya gak masalah, ganti pejabat itu gampang. Manduamas itu masih di Tapanuli Tengah, jangan dikira ASN Tapanuli Tengah itu tidak bisa dipindah ke Ternate, tidak bisa dipindah ke Papua, bisa,” ungkap Sugeng saat menghadiri kegiatan KPU Tapteng di Pia Hotel Pandan baru-baru ini.
Sugeng juga menegaskan kalau pindah ke Manduamas setingkat kecamatan saja ditakuti, diharapkan jangan coba-coba ASN melanggar aturan.
PJ.Bupati Tapteng ini juga tak lupa berpesan ke peyelenggara Pemilu yang hadir pada kegiatan tersebut agar netral dan tidak mau di intervensi oleh pihak manapun.
Baca Juga:
Audiensi Gabema Sibolga Tapteng dengan Pj. Bupati Tapanuli Tengah
"Sanksi pemindahan tugas bagi ASN yang nantinya tidak netral pada Pemilu 2024 bukanlah isapan jempol semata," ungkapnya.
Mantan Wakil Kejati Bangka Belitung ini juga mengaku telah mendapatkan lampu hijau untuk pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas.
“Saya sudah dapat cek kosong, cek kosong dari Pak Menteri Dalam Negeri, cek kosong dari Pak Jaksa Agung, cek kosong dari Pak Gubernur kewenangan pelanggaran netralitas, saya akan buktikan, lihat saja nanti,” tegas Sugeng, pada Selasa (5/12/2023) di Ball Room Hotel PIA Pandan Minggu lalu.