Kepada petugas, sambung Rahmad, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Dalam proses interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinsial K, yang berasal dari Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Guru SMA di Sibolga Ditahan Atas Dugaan Penistaan Agama
"Informasi tersebut tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan yang lebih luas," imbuh Rahmad.
Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga, untuk proses hukum lebih lanjut.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]