Kepada petugas, sambung Rahmad, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Dalam proses interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinsial K, yang berasal dari Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
5 Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Masjid Agung Sibolga Ditangkap Polisi
"Informasi tersebut tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan yang lebih luas," imbuh Rahmad.
Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga, untuk proses hukum lebih lanjut.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]