TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Operasi Pekat Toba 2025 membuahkan hasil. Polsek Pandan berhasil memberantas aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) di Pantai Batu Gajah, Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (7/5/2025).
Seorang pelaku, DG (45), diamankan petugas setelah terbukti melakukan pungli kepada pengunjung pantai.
Baca Juga:
Sertijab Kabag Ops Polres Tapteng: Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Tapanuli Tengah
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, menjelaskan bahwa DG, warga sekitar pantai, ditemukan tengah melakukan pungutan liar.
Barang bukti berupa uang tunai Rp 15.000 berhasil diamankan.
"Sesuai dengan sasaran Operasi Pekat Toba 2025, kami menindak tegas aksi pungli ini," tegas Kapolsek pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
Tersangka Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Polisi di Sibuluan Nauli
Hasil interogasi mengungkapkan DG telah melakukan pungli selama kurang lebih enam bulan.
Ia memungut biaya parkir kendaraan pengunjung sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per kendaraan.
Aksi tersebut dilakukan atas suruhan pemilik lahan yang dilalui akses masuk ke Pantai Batu Gajah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengunjung yang merasa resah dengan aksi pungli parkir liar.
Petugas berhasil mengamankan DG dan barang bukti.
Setelah dilakukan interogasi, DG mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan di objek wisata Pantai Batu Gajah.
Semoga penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi premanisme serupa.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]