Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, menghindari penyebaran berita bohong (hoax), dan mencegah upaya-upaya provokasi.
Sebagai langkah konkret, Polres Sibolga akan meluncurkan program kerjasama dengan pemerintah setempat, mewajibkan pendatang untuk melapor dalam waktu 24 jam kepada RT/RW atau kepala lingkungan.
Baca Juga:
Kapolres Sibolga Iftar Bersama Anak Yatim Piatu
"Dan untuk kita semua marilah kita saling menghargai dan menghormati antar tetangga," pinta Kapolres.
Himbauan juga disampaikan terkait pencegahan Tindak Pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan/begal, dan pencurian kendaraan bermotor).
Masyarakat didorong untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan. Kapolres juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, menyarankan agar anak-anak sudah berada di rumah pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Tiga Polisi Dapat Penghargaan, Kapolres Sibolga Harap Dapat Memotivasi Anggota Lainnya
Kegiatan Minggu Kasih ini berjalan lancar dan aman, menunjukkan komitmen Polres Sibolga dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]