TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Jelang Idulfitri 1446 H, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar konferensi pers keberhasilan pengungkapan kasus tidak pidana kwartal I tahun 2025, di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Pandan, Rabu (26/3/2025).
Dalam paparannya, Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya menyebutkan, satu kasus menonjol yang berhasil diungkap pada periode Januari-Maret 2025 adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pria berinisial FSH (26) ditangkap setelah sebelumnya mencuri sepeda motor di area parkir RSU FL Tobing Sibolga pada 9 Maret 2025.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 11 Remaja Pelaku Tawuran di Pantai Lubuk Tukko, Tapanuli Tengah
Pelaku ditangkap saat mencoba mencuri bahan bakar minyak di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, setelah kehabisan bensin saat melarikan diri. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion BB 6183 NM berhasil diamankan.
Selain itu, Polres Tapteng juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Pantai Kalangan Indah Pandan. Tiga tersangka, yakni SAR (19), TM (18), dan seorang wanita berinisial VA (16), ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap korban HT (47) pada 26 Maret 2024. Motif pembunuhan diduga karena korban mengancam akan menyebarkan video pribadi para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, sambung AKBP Wahyu, Polres Tapteng juga merespons cepat dugaan tindak pidana pembakaran rumah di Kecamatan Sarudik. Langkah-langkah penyelidikan dan penanganan telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Operasi Ketupat Toba 2025: Tapteng Siap Amankan Mudik Lebaran
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tapanuli Tengah," kata AKBP Wahyu, yang didampingi Waka Polres Tapteng, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Pandan.
AKBP Wahyu menegaskan komitmen pihanknya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di Tapanuli Tengah, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui berbagai langkah strategis dan preventif.
[Redaktur : Dzulfadli Tambunan]