TAPTENG.WAHANANEWS.CO- SARUDIK
Dalam sebuah operasi sigap yang dilandasi informasi dari warga, Unit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis malam (13/2/2025).
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi kuat antara TNI dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Baca Juga:
Pangdam I/Bukit Barisan Resmikan Penutupan TMMD ke-120 di Kodim 0211/TT
Kecemasan warga atas maraknya transaksi narkoba di Jalan Eka Satria, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
Laporan warga yang diterima sekitar pukul 20.25 WIB langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit Intel Kodim 0211/TT yang dipimpin oleh Pasi Intel Kapten Ckm M Irwanto dan Danunit Intel Letda Inf Beringin Limbong.
Tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengintaian.
Mereka berhasil mengamati gerak-gerik mencurigakan seorang pria bernama Dedi Silitonga (41 tahun) yang diduga kuat sebagai kurir sabu.
Baca Juga:
Tiga Sumur Bor Baru di Tapteng, Inisiatif TMMD Kodim 0211/TT untuk Air Bersih
Penangkapan dilakukan secara tangkap tangan di sebuah rumah permanen.
Dari tangan Dedi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1,43 gram sabu-sabu, sebuah bong (alat hisap), dan uang tunai Rp 50.000 yang diduga hasil transaksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Staf Intel Kodim 0211/TT, Dedi kemudian diserahkan kepada Satnarkoba Polres Tapteng pada pukul 00.30 WIB untuk diproses secara hukum.