Tapateng.WahanaNews.co, Pandan - Sejumlah interupsi menghiasi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah pada hari ke-4.
Interupsi tersebut tidak hanya datang dari para saksi namun juga dari Bawaslu yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Melalui Zoom Meeting
Interupsi dilontarkan oleh peserta rapat terkait perolehan suara dari Kecamatan Sorkam yang disampaikan pada Pimpinan Sidang, Wahid Pasaribu, yang juga menjabat sebagai Ketua KPU Tapanuli Tengah.
Dalam perhitungan rekapitulasi ini, ditemukan sejumlah kesalahan input data, termasuk kesalahan input perolehan suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, baik dalam jumlah pemilih yang hadir maupun perolehan suara yang berbeda.
Ketua Bawaslu, Sinta Dewi Napitupulu, dalam interupsinya sempat mempertanyakan ketidaksesuaian antara jumlah pemilih dengan perolehan suara yang diinput pada saat perbaikan di PPK.
Baca Juga:
Rakor Kesbangpol 2024: Pj Bupati HSS Bahas Rencana Studi Tiru ke DKI Jakarta
"Interupsi pimpinan, satu hal lagi yang kami pertanyakan terkait ketidaksesuaian jumlah pemilih dengan perolehan suara yang diinput, jadi tolong dijelaskan di mana perbedaan tersebut?," ujar Sinta.
Selain itu, Sinta juga meminta agar PPK Sorkam, yang membacakan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan dan disahkan, tidak mengubah atau memperbaikinya lagi.
"Dan bagi para PPK, hasil perhitungan perolehan suara tingkat DPR-RI sudah ditetapkan dan disahkan, mengapa data masih diubah? dan para peserta seharusnya diberitahu saat pembacaan DPR-RI, bukan sekarang setelah masukan DPRD Provinsi," kata Sinta.
Saksi dari Partai Golkar atas nama Allen Pasaribu meminta Pimpinan Sidang agar meminta salinan hasil perbaikan data yang dibacakan oleh PPK Sorkam untuk diberikan kepada para saksi partai yang hadir.
"Izin pimpinan, bila memang ada perbaikan yang dilakukan PPK, kami meminta agar salinan perbaikan tersebut untuk diberikan kepada kami para saksi, sehingga kami tidak bingung dan tidak menduga-duga hal yang lain-lain, demikian pimpinan," ujarnya.
Pimpinan Sidang, Wahid Pasaribu, yang didampingi oleh beberapa komisioner KPU lainnya, angkat bicara terkait rumitnya pengumpulan data oleh PPK Sorkam.
"Terima kasih untuk para saksi dan Bawaslu, kami menghentikan sidang selama 15 menit agar PPK Sorkam bisa membuat salinan dari hasil perbaikan data yang diminta oleh para saksi," ujar Wahid, sambil mengetuk palu sebagai tanda sidang pleno dihentikan sementara.
Saati ini, masih dilakukan sejumlah perbaikan hingga perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan di plano Kabupaten masih berlangsung. Diketahui, rapat rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah sudah memasuki hari ke-4 sejak dibuka pada tanggal 27 Februari lalu, dan diprediksi akan selesai hingga 3 Maret 2024 mendatang.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]