TAPTENG .WAHANANEWS.CO - BADIRI Inisiatif pemerintah pusat untuk memberdayakan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih kembali menuai hasil positif.
Pada hari Rabu (28/5/2025) siang, Desa Jago Jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, mencatatkan sejarah dengan resmi membentuk Koperasi Merah Putih lewat Voting.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Agar Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Terpilih Agar Tetap Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Serta Mengesampingkan Kepentingan Pribadi
Bertempat di Gedung Sekolah Dasar Negeri Jago Jago, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dihadiri ratusan warga dari empat dusun, Forkopimka Kecamatan Badiri, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan LPM Desa Jago Jago, berlangsung khidmat dan demokratis.
Musdessus tersebut berfokus pada pembentukan kepengurusan koperasi. Sebanyak 11 calon anggota, yang telah melalui proses seleksi administratif ketat, berpartisipasi dalam rapat pendirian.
Kepala Desa Jago Jago, Laila Fitri Purba, menyampaikan visi pendirian koperasi ini: membangun usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui prinsip gotong royong.
Baca Juga:
Batas Akhir Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tapteng Tanggal 31 Mei 2025
"Koperasi ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi," tegas Fitri.
Berbagai jenis usaha direncanakan, meliputi simpan pinjam, logistik, klinik desa, kios sembako, gudang/cold storage, produksi pertanian, dan jasa lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh melalui regulasi, fasilitasi, pendampingan (sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi), dan penyediaan dana (menurut Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan).
Proses pemilihan pengurus berlangsung demokratis melalui voting.
Fitri menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme pengurus, menyatakan bahwa pengurus harus memiliki pengetahuan perkoperasian, jujur, loyal, terampil, dan bebas dari hubungan keluarga sedarah dengan pengurus lain.
Proses seleksi yang telah berlangsung sejak 21 Mei hingga 27 Mei 2025, meliputi wawancara, interview, dan seleksi administrasi yang ketat, memastikan calon pengurus berusia 20-45 tahun, memahami perkoperasian, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi.
Pendamping Desa, Sulastri Simanjuntak, menjelaskan bahwa persyaratan tersebut telah disosialisasikan secara luas.
"pengurus terpilih harus berdomisili di Desa Jago Jago dan masa jabatannya hanya 3 tahun," ungkap Sulastri.
Dari 20 pelamar awal, 11 calon terpilih kemudian dipilih oleh 257 warga yang hadir di buktikan dengan daftar hadir peserta musyarawah yang di tandatangani saat kegiatan.
Hasilnya, lima pengurus inti terpilih: Arminiwati Wau, Elwinsyah Tanjung, Hazizah Pasaribu, Jogi Syahreza Pasaribu, dan Mahaldi Halawa.
Ketua BPD Jago Jago, Anjasamara Tanjung, mengapresiasi pelaksanaan Musdessus yang demokratis dan adil, menyebutnya sebagai pencapaian luar biasa yang menandai kemajuan Desa Jago Jago.
Koperasi Merah Putih Desa Jago Jago diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]