TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Jalan FL Tobing, Pandan, Rabu (17/6/2026).
Dalam aksinya, warga menyampaikan aspirasi terkait Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) terhadap korban bencana ekologis yang terjadi akhir November 2025 lalu.
Baca Juga:
AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Ilegal di Intan Cosmetic
Aksi penyampaian aspirasi ini disambut Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. Ia langsung menemui warga untuk mendengar sekaligus menjawab keluhan yang disampaikan.
Dihadapan warga, Bupati Masinton menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses penyaluran bantuan. Ia menyebutkan, kendala yang terjadi sama sekali tidak didasari oleh kesengajaan.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, dan perlu diketahui bahwa keterlambatan ini bukan karena kesengajaan. Sejak awal bencana, pendataan telah dilakukan secara transparan dengan memprioritaskan korban yang paling terdampak,” ujar Masinton.
Baca Juga:
Ratusan Massa Demo di Kejari Gunungsitoli, Dukung Penuntasan Kasus Korupsi RSUP Nias
Bupati menjelaskan, kendala teknis muncul saat proses sinkronisasi data. Terdapat data yang tidak sesuai dengan sistem, sehingga belum dapat diterima.
Pemerintah Kabupaten, lanjutnya, harus memastikan data yang diajukan memenuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian, khususnya terkait kriteria By Name By Address (BNBA).
Masinton menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Ia memastikan bahwa mulai dari masa tanggap darurat hingga masa transisi pemulihan, seluruh bantuan dan penggunaan dana senantiasa dilaporkan serta diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Pusat.