“Saya sudah mewanti-wanti dan menekankan kepada OPD untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap hak masyarakat. Tidak ada unsur politik maupun kepentingan pribadi di sini. Saya ingin agar masyarakat secepatnya terbantu,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini terus melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang belum terdata, agar tidak ada warga yang kehilangan haknya.
Baca Juga:
AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Ilegal di Intan Cosmetic
“Kita terus melakukan penyisiran bagi masyarakat yang belum terdata. Kami ingin proses ini cepat terlaksana, agar masyarakat segera terbantu dan Kabupaten Tapanuli Tengah bisa segera pulih kembali,” tutup Bupati Masinton.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]