"Kami sering diancam dan dimaki-maki jika menunggak pembayaran," tutur beberapa peminjam lainnya.
Lebih mengejutkan lagi, rentenir tersebut bahkan mengancam dengan mengaku memiliki bekingan dari anaknya yang berprofesi sebagai oknum tentara.
Baca Juga:
Kapolres Depok: Pelaku Penganiayaan Balita di Cimanggis Mengaku Khilaf
Parahnya lagi, rentenir tersebut juga diduga menyita sejumlah barang milik peminjam, seperti kulkas dan rak piring, tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tekanan agar para peminjam segera melunasi utangnya.
Kartini Dewi berencana untuk melakukan visum di RSUD Pandan untuk melengkapi bukti penganiayaan yang dialaminya.
Baca Juga:
DPO Penganiayaan Ditangkap Dalam Pelarian di Pedalaman Kalimantan
Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap praktik rentenir gelap yang beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.
Pihak berwajib diharapkan segera menindak tegas pelaku dan melindungi korban dari praktik-praktik serupa.