TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, memimpin upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Sibolga pada Senin (20/10/2025).
Di hadapan sekitar 700 siswa, guru, dan pejabat utama Polres Tapteng, Kapolres menyampaikan imbauan penting mengenai ketaatan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Didampingi Bupati Tapteng, Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tapteng
Upacara yang dilaksanakan di Kecamatan Pandan ini merupakan bagian dari program kerja Polres Tapteng tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Program ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum yang melibatkan siswa.
Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi pembina upacara.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMA Matauli Pandan, 14 Saksi Diperiksa Polisi
Ia menekankan pentingnya bagi para siswa untuk mematuhi aturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm saat berkendara, dan pastikan kendaraan kalian соответствуют standar keselamatan. Jangan sampai terlibat dalam aksi balap liar atau kegiatan lain yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para siswa untuk menjauhi narkoba dan tindak pidana lainnya. Ia menjelaskan bahwa catatan kriminal dapat menghambat masa depan mereka.