Rahmad menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap CAH.
Baca Juga:
Kasus Suap di DJKA Kemenhub KPK Panggil Pegawai BPK RI Jadi Saksi
"Setelah dilakukan penggeledahan di kediamannya, barang bukti tersebut berhasil didapatkan," imbuh Rahmad.
Ia memastikan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara sebagai langkah awal untuk menetapkan status hukum pelaku.
Selanjutnya, laporan polisi akan diterbitkan dan tersangka akan segera ditetapkan sebagai tersangka resmi.
Baca Juga:
Polisi Limpahkan Kasus Mahasiswa Undip Pembuat Konten Porno ke Kejaksaan
Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kota Sibolga
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna bersama-sama memerangi kejahatan narkotika," pungkas Rahmad.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]