Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang cukup alot, akhirnya disepakati 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT-DD tahun 2025.
"Keputusan ini diambil bersama seluruh peserta musyawarah yang hadir," tegas Kepala Desa Darma.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Masundung Bagikan Makanan Tambahan Serta Intensif Kader Posyandu dan KPM
Musdes ini juga dihadiri oleh Sulastri Simanjuntak (Pendamping Desa), Babinsa Koramil 04 Pinangsori, Bhabinkamtibmas Polsek Pinangsori, dan seluruh perangkat desa. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi positif antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam mendukung program pembangunan desa.
Baca Juga:
Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Pagaran Julu Bangun Saluran Draniase
Kriteria Penerima BLT-DD yang Disepakati:
Musdes menyepakati beberapa kriteria utama penerima BLT-DD, yaitu: