Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang cukup alot, akhirnya disepakati 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT-DD tahun 2025.
"Keputusan ini diambil bersama seluruh peserta musyawarah yang hadir," tegas Kepala Desa Darma.
Baca Juga:
Menolak Investasi Tanpa Transparansi
Musdes ini juga dihadiri oleh Sulastri Simanjuntak (Pendamping Desa), Babinsa Koramil 04 Pinangsori, Bhabinkamtibmas Polsek Pinangsori, dan seluruh perangkat desa. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi positif antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam mendukung program pembangunan desa.
Baca Juga:
Kadis PMD Tapteng Ingatkan Seluruh Kepala Desa Tidak Main-main Dalam Pengelolaan Dana Desa
Kriteria Penerima BLT-DD yang Disepakati:
Musdes menyepakati beberapa kriteria utama penerima BLT-DD, yaitu: