TAPTENG.WAHANANEWS.CO- PANDAN
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, menunjukkan komitmen penuh terhadap pengembangan Tempat Penitipan Anak (TPA) dengan mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) enam menteri secara virtual.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng ini menekankan pentingnya pembentukan dan penyelenggaraan TPA, khususnya dalam mendukung program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai syarat meraih predikat emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025.
Baca Juga:
107 Jamaah Haji Asal Tapteng Tiba di Tanah Air, 1 Meninggal di Madinah
Acara yang dibuka oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan kerjasama strategis antara kedua kementerian.
Kerjasama ini mewajibkan perusahaan yang ingin meraih predikat emas PROPER 2025 untuk menyediakan fasilitas Tamasya bagi anak-anak karyawan.
Menteri Wihaji menjelaskan, inisiatif Tamasya terinspirasi dari kunjungan ke Kalimantan Timur, menyaksikan kebutuhan TPA bagi anak-anak karyawan perusahaan perkebunan sawit.
Baca Juga:
Selaraskan Renstra dan RPJMD 2025-2029, Wakil Bupati Tapteng Buka Forum Perangkat Daerah
Program ini bertujuan memberikan akses penitipan anak berkualitas bagi perempuan pekerja, mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, dan memberikan layanan rujukan bagi anak yang membutuhkan.
Kehadiran Tamasya, tegas Menteri Wihaji, merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung perempuan bekerja tanpa mengorbankan peran pengasuhan anak.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kembali, keberadaan Tamasya menjadi syarat mutlak bagi perusahaan yang mengincar predikat emas PROPER 2025. Dari 5.476 perusahaan peserta PROPER tahun ini, kewajiban menyediakan Tamasya merupakan bagian dari inovasi sosial yang diprioritaskan.