TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibolga - Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil menangkap tersangka pencuri pagar besi yang terjadi di Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.
Seorang wanita berinisial AN (42), warga Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, diamankan polisi dikediamannya, Kamis, (14/8/2025), sekira pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Bawa Kabur Rp636 Juta dari Acara Nikahan, Pria Ini Habiskan Uang untuk Judi Online
AN ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/V/2025/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 27 Mei 2025.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H Gultom menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada tanggal 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelapor atas nama Darwin (65), warga Jalan Tenggiri, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.
Baca Juga:
Pencuri Tewas Setelah Lompat ke Jurang Batu Lobang saat Dikejar Warga
Saat berada di toko miliknya di Jalan di Jalan SM Raja, ia didatangi oleh seorang perempuan bernama ROS, yang memberitahukan bahwa pagar rumah miliknya yang berlokasi di Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Bambu, telah hilang.
"Darwin kemudian membuat laporan ke Polsek Sibolga Sambas. Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp2,6 juta," ungkap Yuna H Gultom, Sabtu (16/8/2025).