Ia memastikan bahwa pembukaan lahan di atas gunung dilakukan oleh masyarakat untuk menanam karet dan durian, bukan kelapa sawit.
"PT TBS memang membuka lahan seluas 67 hektar di Kilometer 6, namun berada di atas Desa Simansor, bukan di hulu Sungai Garoga. Ada kebun sawit milik perusahaan dan juga plasma yang pernah mengalami longsor, tapi tidak ada kayu yang terbawa karena saat pembukaan, kayu sudah dimasukkan ke dalam tanah," jelasnya.
Baca Juga:
Tanggapi Mensos, Denny Sumargo Nilai Penggalangan Dana Bencana Sebaiknya Berizin
Ia menambahkan bahwa kayu dari area yang ditebang di pegunungan masih berada di lokasi lahan dan siap untuk diperiksa kapan saja.
Monang Sitompul, warga Sibabangun lainnya, juga mendukung pendapat tersebut.
Menurutnya, lokasi PT TBS jika terjadi longsor seharusnya akan mengalir ke Sungai Sibabangun, bukan Garoga.
Baca Juga:
RSUI Bantu RSUD Aceh Tamiang Pascabencana Banjir Bandang: Alat Medis Rusak Parah
"Saya kira sumber longsoran yang membawa kayu ke Sungai Garoga berasal dari pegunungan Desa Muara dan Desa Sibio Bio," ujarnya.
Kepala Desa Anggoli Oloan Pasaribu juga mengajukan kritikan terkait penetapan dugaan sumber bencana.
"Jangan melakukan diskriminasi terhadap satu perusahaan saja hanya untuk mencari kambing hitam. Pihak penyidik Bareskrim Polri harus melihat fakta di lapangan, membandingkan titik longsor dengan posisi lahan PT TBS," tegasnya.