TAPTENG.WAHANANEWS.CO - MANDUAMAS
Demo Masyarakat mengguncang Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa (4/2/2024)lalu.
Puluhan warga Siambaton Napa geram atas dugaan kesewenang-wenangan PT. Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR). Mereka menyuarakan 12 tuntutan tegas kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, bahkan mengancam mengusir SGSR jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
Koordinator aksi, Dohar Hasugian, dan Koordinator massa, Ronal Marbun, memimpin aksi di depan Kantor PT. SGSR.
Suasana tegang namun terkendali diwarnai teriakan lantang warga yang merasa kepentingan mereka diabaikan. Tuntutan utama mereka meliputi:
Pembongkaran jembatan Panton: Jembatan ini dinilai menghalangi aliran Sungai Manduamas-Tapus, rawan menyebabkan banjir di Manduamas dan Sirandorung.
Pembongkaran tower: Warga mempertanyakan status sewa tower yang dibangun di lahan yang seharusnya digunakan untuk usaha, bukan disewakan.
Pembersihan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS): Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2012 tentang pengelolaan DAS, warga menuntut pembongkaran tanaman kelapa sawit dan tanaman lain di area DAS.
Peninjauan izin HGU: Sebelum melanjutkan penanaman baru, PT. SGSR diminta menunjukkan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
Kebun plasma untuk masyarakat: Warga menuntut kebun plasma sesuai Permentan Nomor 26 Tahun 2007 untuk masyarakat sekitar.
CSR yang transparan: Mereka menuntut realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai UU Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Pesta syukuran tahunan: Warga menuntut janji pesta syukuran tahunan dari PT. SGSR.
Akses jalan yang bebas: PT. SGSR diminta tidak menutup akses jalan yang digunakan masyarakat.
Areal ternak: Warga meminta disediakan areal untuk beternak kerbau dan lembu.
Pekerjaan untuk warga lokal: Minimal 80% karyawan PT. SGSR harus berasal dari Siambaton Napa, termasuk penggantian perusahaan security.
Pemberhentian Manager: Warga meminta pemecatan Manager PT. SGSR, BT. Sihotang, yang diduga menjadi penyebab konflik.
Pencabutan Izin HGU: Izin HGU PT. SGSR diduga telah menyerobot lahan masyarakat melebihi luas yang diizinkan.
Dohar menegaskan, jika tuntutan ini tak diindahkan, warga akan mendesak penutupan PT. SGSR dan pengembalian lahan kepada masyarakat Siambaton Napa.
Aksi demo yang dikawal polisi berakhir damai setelah tuntutan disampaikan. Ke depan, kita tunggu respon dari PT. SGSR atas tuntutan warga yang cukup keras ini.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]