TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Kepala SMKN 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, S.Pd., tengah menjadi sorotan atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Dana SPP yang seharusnya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan dan operasional sekolah, dialihkan untuk pembayaran tunjangan guru PNS, termasuk dirinya sendiri.
Baca Juga:
Keluarga Pegang Bukti CCTV, Tepis Siswa SMK Ditembak Karena Melawan Polisi
Menurut informasi yang dihimpun, bendahara SPP mengumpulkan dana hingga mencapai Rp75 juta per bulan, dengan setiap siswa membayar Rp30 ribu. Total siswa di SMKN 1 Badiri saat ini berjumlah 630 orang.
Kasus ini mencuat setelah adanya keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang merasa dana SPP tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pelajar SMK di Bogor saat COD Handphone
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) X Sibolga Tapteng, melalui Kasi Capdisbid SMK, Hisar Silaban, telah memanggil Kardi Simanjuntak untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
Hisar menegaskan bahwa pembayaran tunjangan guru PNS dari dana SPP merupakan pelanggaran administrasi.
"Itu jelas sudah menyakiti hati para orang tua siswa, karena mereka mengetahui bahwa PNS yang mengajar di sana sudah mendapatkan gaji," ujar Hisar saat dikonfirmasi di Pandan, Jum'at (29/08/2025).