TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, merasa geli dengan tingkah laku sejumlah anggota DPRD Tapteng, yang melaporkannya ke Kejati Sumut atas dugaan penggunaan anggaran P-APBD 2025 yang belum disahkan.
“Baru kali ini nih, hanya terjadi di Tapteng, DPRD-nya ngelaporin bupati, ngelaporin OPD. Gak ada di republik ini yang seperti itu,” ujar Masinton Pasaribu di acara rakor dan dialog Forkopimda di GOR Pandan, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:
PAPBD Tapteng 2025 Berpotensi Perkada
Masinton Pasaribu menegaskan, dia tidak akan mau disetir dan mengikuti kemauan siapa-siapa, kecuali kemauan rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Apa pun itu risikonya. Mau diinterpelasi, mau diangket. Baca buku dulu, baca undang-undang dulu, gitu lho,” cuapnya.
Menurut Masinton, syarat interpelasi dan hak angket itu adalah terkait kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak pada kehidupan masyarakat banyak.
Baca Juga:
Terima Kunjungan Peneliti Sultanate Institute, Bupati Tapteng Dihadiahi Parfum dan Buku Hasil Penelitian
“Jadi, jangan mudah ngomong, kami akan hak angket, kami akan interpelasi. Yaelah, ya mbok baca undang-undang dulu nopo toh. Jangan asal ngomong, gitu lho,” imbuh Masinton dengan nada berkelakar tapi serius.
Masinton mengatakan, DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah. Kalau mau, bermitralah yang baik, jangan sentimen, jangan zalim karena kebencian, sehingga tidak bisa melihat dengan jernih.
“DPRD itu kolektif. Saya gak tahu, apakah yang lain ikut-ikutan di situ. Harusnya bersuara. Kalau atas nama fraksi mau melaporkan, silakan. Sehingga masyarakat tahu dan bisa melihat. Jangan apa-apa, atas nama DPRD,” sindirnya.