Masinton menegaskan, kalau sudah seperti ini, pihaknya bersama jajaran pemerintahan, sekda, bagian keuangan sudah menyiapkan skenario peraturan kepala daerah (Perkada).
Dia mengaku tidak akan ada kompromi, kalau DPRD tidak mau membahas P-APBD Tapteng 2025 dan terus berupaya mengganggu.
Baca Juga:
Gelar Dialog Forkopimda, Bupati Tapteng Ajak Jaga Kamtibmas
“Kita buatkan Perkada. Saya gak ada kompromi dengan DPRD hari ini kalau mereka ganggu-ganggu. Kerja saja bikin Perda tuh, bukan RDP-RDP-RDP, cuma pengawasan aja,” tegas Masinton.
Masih kata Masiton, Ppoduk DPRD adalah membuat Perda yang menjadi payung hukum atau aturan untuk mengatur daerah. Kalau DPR RI, tugasnya membuat undang-undang, karena itulah payung hukumnya.
“Ketika saya di DPR RI, kalau kami rapat membahas satu persoalan atau isu, kami harus kumpulkan seluruh bahan dan data. Bahkan kami undang ahli, pakar, dan akademisi. Kemudian kami bedah,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025
Sehingga, menguasai seluruh persoalan dan mengetahui apa yang hendak disampaikan, solusi apa yang harus diberikan kepada negara dan pemerintah. Karena tujuannya, untuk menata dan membangun.
“Jadi gak asal ngomong, gak asal berkesimpulan. Tiba-tiba bupati, kepala OPD dilaporin. Gimana tuh, gak ada di republik ini,” timpalnya.
Masinton kemudian mengungkap, pernah melaporkan persoalan tata kelola Pelindo ke KPK. Basisnya, ketika mereka melihat ada yang sistemik itu di situ.