Ada potensi korupsi di sana, potensi penyelewengan, dan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan sistemik.
Mekanismenya, sambung Masinton, bukan ujug-ujug lapor ke kejaksaan atau KPK. Selaku anggota DPR, pihaknya meminta BPK dan BPKP sebagai lembaga yang memiliki otoritas melakukan penghitungan untuk audit investigasi.
Baca Juga:
Gelar Dialog Forkopimda, Bupati Tapteng Ajak Jaga Kamtibmas
Bukan audit biasa, tetapi audit investigasi degan tujuan tertentu. Hasilnya kemudian dirapatkan, dan ternyata ada bukti penyimpangan atau penyelewengan berdasarkan proses audit tersebut.
“Itulah yang kemudian menjadi dasar untuk disampaikan dalam konteks penyelamatan keuangan negara. Bukan karena sentimen, ujug-ujug laporin OPD, laporin bupati,” tandasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]