Ironisnya, pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2025. HET Urea ditetapkan Rp 2.250 per kilogram, jauh di bawah harga pasar yang dialami petani Mobangboru.
Ketidaksesuaian harga ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan distribusi pupuk subsidi di lapangan.
Baca Juga:
25 Hektare Sawah di Rejang Lebong Terendam Banjir, Distankan Sebut Dampaknya Besar
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Tengah, Nurhalimah, saat di konfirmasi wartawan sedang dalam perjalanan dinas , namun dirinya berjanji akan menyelidiki masalah ini setelah Lebaran Idul Adha.
Beliau menyatakan akan berkoordinasi dengan Perindag, distributor, dan Produsen Pupuk Indonesia untuk menelusuri penyebab lonjakan harga dan memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani dengan harga sesuai HET.
"Terima kasih informasinya Pak, kebetulan saya dalam perjalanan dari Medan ini (Putar kepala) nanti kita akan kita telusuri dulu Pak dan kami koordinasikan dengan Perindag serta Distributor dan Produsen Pipum Indonesia, tapi setelah lebaran haji lah ya, Pak!!," balasnya lewat pesan singkatnya yang di terima awak media.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa Sepanjang 700 km dari Banten - Jawa Timur
Kondisi ini mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan.
Para petani di Desa Mobangboru berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan pupuk subsidi sesuai HET dan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran distribusi.
Nasib para petani dan ketahanan pangan daerah kini bergantung pada respon cepat dan efektif dari pemerintah.