Oleh : Masriadi Pasaribu
Sudah delapan puluh tahun Kabupaten Tapanuli Tengah berdiri. Namun, perjalanan panjang itu belum juga mampu menghantarkan daerah ini menuju kemandirian fiskal.
Baca Juga:
Api di Puncak Aek Horsik Tapteng Sulit Ditaklukkan, Petugas Berjuang di Medan Curam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Tengah hingga kini masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, total pendapatan daerah mencapai Rp1,17 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp84,75 miliar atau sekitar 7,25 persen.
Pada tahun 2024, target PAD sedikit meningkat menjadi Rp91,85 miliar dari total pendapatan Rp1,25 triliun. Namun kontribusinya tetap kecil, hanya 7,4 persen.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Tapteng Gandeng BPMP Sumut Tingkatkan Kualitas PAUD Melalui Bimtek PMP
Artinya, lebih dari 90 persen pendapatan daerah Tapanuli Tengah masih bergantung pada transfer pusat.
Kemandirian fiskal sejatinya adalah indikator penting dalam mengukur kekuatan ekonomi sebuah daerah.
Daerah yang mandiri fiskal berarti mampu mengelola potensi ekonomi, menciptakan sumber pendapatan, dan tidak sekadar bergantung pada dana perimbangan dari pusat.