TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi, memimpin Rapat Luar Biasa Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Mual Nauli, bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026).
Rapat Luar Biasa Perumda Air Minum Mual Nauli menghasilkan beberapa keputusan diantaranya, memberhentikan Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Sambut Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak di Bandara
Kemudian, pelaksanaan tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh Dewan Pengawas. Dikoordinir oleh Dewan Pengawas akan di bentuk tim untuk percepatan pemulihan pelayanan Perumda Air Minum Mual Nauli.
Selain keputusan tersebut, beberapa keputusan lain disepakati yakni, penetapan uang muka lainnya sebagai setoran deviden tahun 2022, 2023, dan 2024, dengan besaran Rp150 juta, Rp155 juta, dan Rp300 juta.
Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menyebutkan, dari hasil laporan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Perumda Mual Nauli Tapteng yang sudah di audit BPK, menggambarkan kondisi BUMD yang hidup segan mati enggan.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Sungai Garoga
Menurut Masinton, BUMD itu dibentuk bukan hanya sekedar mengejar laporan, tapi melaksanakan. Di satu sisi sebagai badan usaha pemerintah, namun di sisi yang lain melaksanakan fungsi sosial pelayanan.
"PDAM Mual Nauli ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ternyata dari hasil audit, belum ada manajamen yang benar-benar mencerminkan satu badan usaha, yang bisa melaksanakan usaha pelayanan air minum, sehingga masih jauh dari yang diharapkan," ujar Masinton.
Selain itu, sambung Masinton, Perumda Mual Nauli lamban dalam menangani perbaikan jaringan air minum, pascabencana yang telah merusak sumber-sumber air minum yang hingga sekarang belum tuntas.
"Di sini standarnya adalah selain laporan keuangan. Dia harus memulai laporan mengenai kegiatan perusahaan, laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan," timpal Masinton.
Ia menegaskan, berdasarkan laporan dari penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Perumda Mual Nauli Tapteng, harus dilakukan penataan dan evaluasi kembali, agar capaian untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat bisa tercapai.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]