Lebih jauh dikatakan, Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun mencapai jumlah yang tidak kecil. Dana tersebut harus dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada neko-neko dalam pengelolaannya.
Untuk itu, masyarakat harus terlibat aktif dalam pelaksanaannya. Pemerintah desa dan masyarakat harus memiliki pemahaman satu hati, yaitu, membangun desa harus bersinergi, jangan berjalan sendiri-sendiri.
Baca Juga:
Perlancar Distribusi Hasil Perkebunan dan Pertanian, TPK Simanosor Tingkatkan Daya Beban Jalan
"Masyarakat harus berpartisipatif dan menjadi satu kesatuan. Karena pada hakikatnya, jika ingin mewujudkan cita-cita pembangunan, harus menyatukan niat dan menyamakan persepsi,” pungkas Romulus.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]