TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Bupati terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (16/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani.
Baca Juga:
Kecewa Kinerja Wakil Rakyat, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Geruduk Kantor DPRD Tapteng
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mahmud Efendi mengatakan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan laporan keuangan Pemkab Tapteng Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, guna pembahasan lebih lanjut bersama dengan Anggota DPRD.
Mahmud berkeyakinan bahwa Anggota DPRD Tapteng telah berupaya secara maksimal untuk membahas, menganalisa, dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tapteng Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
Bantah Stop Beasiswa Mahasiswa, Sekdakab Tapteng: Sedang Validasi Data Sesuai Persyaratan
"Kami sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas seluruh masukan serta saran yang diberikan. Hal tersebut akan menjadi bahan bagi kami dalam menyempurnakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang," kata Mahmud.
Mahmud juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Tapteng, atas persetujuan yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.