TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Mandumas - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat menyelesaikan permasalahan antara masyarakat Kecamatan Manduamas dengan PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR).
Penyelesaian masalah difasilitasi Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi, di ruang rapat Kantor Camat Manduamas, Sabtu (26/7/2025).
Baca Juga:
Polres Toba Selesaikan Kasus Pengancaman Melalui Mediasi Kekeluargaan
Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Tapteng telah mempertemuan masyarakat Manduamas dengan pihak PT. SGSR, pada Sabtu (12/7/2025). Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
"Kita berkumpul di tempat ini untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan PT SGSR," kata Mahmud.
Ditegaskan, pertemuan fokus terhadap tahap verifikasi dan beberapa poin penting lainnya, yang akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan peninjauan lapangan.
Baca Juga:
Data Pendidikan Gibran Berubah di Situs KPU, Subhan Ajukan Keberatan di PN Jakpus
"Kami berharap pelaksanaan verifikasi ini benar- benar menjadi suatu langkah untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi," imbuhnya.
Ia berharap, semua pihak dapat mematuhi dan melaksanakan kesepakatan, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai.