TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SORKAM
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Pantai Binasi, Tapanuli Tengah, pada 17 Agustus 2025, berubah menjadi insiden kurang menyenangkan bagi rombongan keluarga asal Muara Bolak, Kecamatan Sosor Gadong.
Niat awal untuk merayakan tradisi bakar-bakar di tepi pantai berujung pada kericuhan akibat tindakan sejumlah oknum warga setempat.
Baca Juga:
Gerak Cepat, Pemkab Tapteng Mediasi Masyarakat Manduamas dengan PT SGSR
Kejadian bermula sekitar pukul 14:15 WITA, ketika rombongan keluarga tersebut memulai persiapan bakar-bakar di lokasi pantai yang dikenal dengan dermaga rusaknya.
Putralio Rambe, salah satu anggota rombongan, menjelaskan bahwa awalnya tidak ada teguran atau larangan terkait aktivitas tersebut.
"Kami memilih Pantai Binasi untuk merayakan 17 Agustus dengan bakar-bakar, seperti tradisi yang biasa kami lakukan. Awalnya, tidak ada masalah atau larangan dari siapa pun," ujar Putralio.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Mediasi Masyarakat dengan PT Nauli Sawit, Ini Poin Kesepakatannya
Namun, suasana berubah ketika seorang ibu mendatangi mereka dan menyampaikan larangan dengan nada kurang sopan, berdalih adanya "undang-undang" yang dibuat oleh lurah setempat dan ditempel di warung-warung. Rombongan tersebut tidak menghiraukan larangan tersebut karena merasa tidak ada peraturan yang sah mengenai hal itu.
"Kami tahu tidak ada peraturan yang jelas melarang bakar-bakar di pantai. Jadi, kami tetap melanjutkan kegiatan kami," lanjutnya.
Insiden memuncak ketika suami dari ibu tersebut menyiramkan pasir ke api yang sudah menyala, mengenai makanan yang hendak dibakar.