TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SORKAM
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Pantai Binasi, Tapanuli Tengah, pada 17 Agustus 2025, berubah menjadi insiden kurang menyenangkan bagi rombongan keluarga asal Muara Bolak, Kecamatan Sosor Gadong.
Niat awal untuk merayakan tradisi bakar-bakar di tepi pantai berujung pada kericuhan akibat tindakan sejumlah oknum warga setempat.
Baca Juga:
Gerak Cepat, Pemkab Tapteng Mediasi Masyarakat Manduamas dengan PT SGSR
Kejadian bermula sekitar pukul 14:15 WITA, ketika rombongan keluarga tersebut memulai persiapan bakar-bakar di lokasi pantai yang dikenal dengan dermaga rusaknya.
Putralio Rambe, salah satu anggota rombongan, menjelaskan bahwa awalnya tidak ada teguran atau larangan terkait aktivitas tersebut.
"Kami memilih Pantai Binasi untuk merayakan 17 Agustus dengan bakar-bakar, seperti tradisi yang biasa kami lakukan. Awalnya, tidak ada masalah atau larangan dari siapa pun," ujar Putralio.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Mediasi Masyarakat dengan PT Nauli Sawit, Ini Poin Kesepakatannya
Namun, suasana berubah ketika seorang ibu mendatangi mereka dan menyampaikan larangan dengan nada kurang sopan, berdalih adanya "undang-undang" yang dibuat oleh lurah setempat dan ditempel di warung-warung. Rombongan tersebut tidak menghiraukan larangan tersebut karena merasa tidak ada peraturan yang sah mengenai hal itu.
"Kami tahu tidak ada peraturan yang jelas melarang bakar-bakar di pantai. Jadi, kami tetap melanjutkan kegiatan kami," lanjutnya.
Insiden memuncak ketika suami dari ibu tersebut menyiramkan pasir ke api yang sudah menyala, mengenai makanan yang hendak dibakar.
Aksi ini diikuti oleh seorang wanita lain dari warung terdekat yang juga melarang mereka dengan alasan serupa.
Puncaknya, seorang pria bertopi datang dan menendang api unggun mereka, yang terekam dalam video amatir dan memicu kemarahan dari rombongan keluarga tersebut.
"Kami sangat kecewa dan marah dengan tindakan mereka. Kami merasa tidak dihargai sebagai pengunjung yang ingin merayakan kemerdekaan," ungkap Putra.
Untuk menghindari konflik lebih lanjut, rombongan keluarga tersebut memutuskan untuk mengalah dan meninggalkan lokasi.
Mereka terpaksa membeli ayam baru dan merasa dirugikan karena telah memesan enam porsi Indomie telur dari warung yang sama.
Insiden ini kemudian viral di media sosial, memicu beragam komentar dari warganet yang menyayangkan tindakan oknum warga tersebut.
Polisi Lakukan Mediasi Kedua belah pihak yang bertikai
Menanggapi kejadian ini, Polsek Sorkam bergerak cepat dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi yang berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2025, di Aula Polsek Sorkam, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sorkam, Aiptu Indra Gunawan.
Hadir dalam mediasi tersebut Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Tengah, DM. Sitanggang, Camat Sorkam Barat, Khairun Nisa Marbun, Lurah Binasi, Masliyati Pasaribu, serta perwakilan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sorkam, Koramil 02 Sorkam, dan Babinpomal.
Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Poin-poin kesepakatan damai meliputi permintaan maaf dari pemilik warung yang diterima oleh pihak keluarga, jaminan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta kesepakatan untuk mengumumkan pernyataan damai di media sosial.
Kapolsek Sorkam, AKP Dorpis R.H. Sitompul, menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi adalah bagian dari tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat.
"Dengan tercapainya perdamaian ini, tidak ada lagi konflik yang berkepanjangan, dan situasi kamtibmas di wilayah Sorkam tetap kondusif," ujarnya.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara damai melalui dialog dan musyawarah.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]