Hadir dalam mediasi tersebut Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Tengah, DM. Sitanggang, Camat Sorkam Barat, Khairun Nisa Marbun, Lurah Binasi, Masliyati Pasaribu, serta perwakilan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sorkam, Koramil 02 Sorkam, dan Babinpomal.
Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Poin-poin kesepakatan damai meliputi permintaan maaf dari pemilik warung yang diterima oleh pihak keluarga, jaminan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta kesepakatan untuk mengumumkan pernyataan damai di media sosial.
Baca Juga:
Gerak Cepat, Pemkab Tapteng Mediasi Masyarakat Manduamas dengan PT SGSR
Kapolsek Sorkam, AKP Dorpis R.H. Sitompul, menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi adalah bagian dari tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat.
"Dengan tercapainya perdamaian ini, tidak ada lagi konflik yang berkepanjangan, dan situasi kamtibmas di wilayah Sorkam tetap kondusif," ujarnya.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara damai melalui dialog dan musyawarah.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Mediasi Masyarakat dengan PT Nauli Sawit, Ini Poin Kesepakatannya
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]