TAPTENG.WAHANANEW.CO, Sibolga - Polres Sibolga terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat, dengan menggelar Operasi Patuh Toba 2025.
Hingga hari kedelapan, Senin (21/7/2025), berbagai pelanggaran telah ditindak, baik melalui teguran lisan maupun tilang manual.
Baca Juga:
Hari Kedua Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Sibolga Tindak 51 Pelanggar
Operasi dilaksanakan di Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara. Pelanggaran didominasi ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan
"Tercatat sebanyak 18 pelanggar mendapatkan tilang manual. 24 pelanggar lainnya mendapatkan tilang teguran," ujar Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang
Dituturkan, dari total 42 tilang dikeluarkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara tidak menggunakan helm 11 pelanggar, knalpot brong 4 pelanggar, berboncengan lebih dari satu orang 1 pelanggar, dan pengemudi di bawah umur 2 pelanggar.
Baca Juga:
Tertib Berlalu Lintas untuk Indonesia Emas, Polres Sibolga Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025
"Pengendara yang mendapatkan tilang teguran sebanyak 24 pelanggar juga menjadi fokus penindakan," timpalnya.
Di samping penindakan, sambung Pennedi, pihaknya juga memaksimalkan sosialisasi tertib berlalu lintas.