Upaya edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media elektronik, radio, pemasangan spanduk, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Diharapkan, kombinasi antara penindakan tegas dan sosialisasi masif tersebut, dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Kota Sibolga.
Baca Juga:
Hari Kedua Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Sibolga Tindak 51 Pelanggar
"Kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan, demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas," tandasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]