Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah bakal merekrut 7693 orang Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU, Fahri Rambe, Selasa (6/12/2023) di celah celah acara nya Sosialisasi Bimbingan Tehnik di Ball Room lantai 2 Hotel PIA Pandan .
Baca Juga:
KPU Minta Maaf soal Fasilitas 'Mewah', Plt Ketua: Semua Sesuai Aturan
Fahri menyampaikan bahwa jumlah KPPS yang direkrut tersebut akan digunakan untuk mengoperasikan 1099 TPS dan Kebutuhannya kali tujuh.
"mekanismenya nantinya kita rekrut lebih dari 7 setiap TPS, kebutuhan untuk bekerja kan 7 orang dan Untuk cadangan 7 orang lagi.
Seperti di ketahui bahwa di Tapanuli Tengah ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 20 kecamatan.
Baca Juga:
Jokowi Bersihkan KPU: Daftar Komisioner yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat
"Jadi di Tapteng dengan 251 Desa/ Kelurahan akan kita rekrut sebanyak 7 orang setiap TPS, dan nantinya ada untuk penambahan PAW apabila ada kejadian yang tidak kita inginkan terjadi pada Petugas TPS ini," ujar Fahmi
Fahri menekankan pentingnya proses rekrutmen dan pembentukan KPPS berjalan dengan serius dan cermat, mengingat KPPS menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu yang berhubungan langsung pada masyarakat.
“Oleh karena itu, syarat untuk menjadi anggota KPPS adalah berusia antara 17-55 tahun, minimal lulus SMA atau sederajat, tidak memiliki afiliasi dengan partai politik atau tim sukses,” jelas ungkap Fahri.