Selanjutnya, sambung Erwin, Kepala KPKNL Padangsidimpuan menyampaikan surat Nomor S-1072/KNL.0204/2024 tanggal 19 Desember 2024, hal Penyampaian Nilai Wajar BMD Pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Objek penilaian tersebut terdiri dari 74 unit kendaraan bermotor, 57 unit scrap, dan 1 unit alat berat motor grader," ujar Erwin.
Baca Juga:
Batas Akhir Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tapteng Tanggal 31 Mei 2025
Terhadap hasil penilaian tersebut, sambung Erwin, Pj. Bupati Tapteng menetapkan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1603/BPKPAD/2024 tanggal 20 Desember 2024, Tentang Penetapan Nilai Limit Penjualan BMD Berupa Peralatan dan Mesin Tahun 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan Nota Dinas Nomor 476/BPKPAD/ASET/XII/2024 Tanggal 23 Desember 2024, Hal Permohonan Persetujuan Penjualan BMD Pemkab Tapteng Tahun 2024, kepada Sekdakab Tapteng selaku Plh. Bupati Tapanuli Tengah sebanyak 131 unit BMD dari 132 unit yang telah dinilai oleh KPKNL Padangsidimpuan.
Adapun 1 unit Barang Milik Daerah yang tidak diusulkan untuk dijual, ditarik kembali ke OPD pengusul untuk dimanfaatkan atas perintah dari Pj. Bupati Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Penarik Kapal di Dermaga Pandeglang Bercerita Pilu di Bawah Terik Siang
Atas permohonan persetujuan penjualan BMD tersebut Pj. Bupati Tapteng menetapkan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1615/BPKPAD/2024 Tanggal 30 Desember 2024 Tentang Penetapan BMD Berupa Peralatan dan Mesin Yang Akan Dijual Tahun 2024. Penjualan BMD tersebut dilaksanakan melalui lelang Barang Milik Daerah.
Pemkab Tapteng melalui Sekdakab menyampaikan surat kepada Kepala Kantor KPKNL Padangsidimpuan Nomor : 100.1.7/211/2025 Tanggal 15 Januari 2025, hal Permohonan Lelang Kendaraan Dinas Milik Pemkab Tapteng.
Selanjutnya Kepala Bidang Aset BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah selaku Pejabat Penjual sesuai dengan Surat Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 800.1.11.1/156/2025 Tanggal 13 Januari 2025, melaksanakan penginputan BMD yang akan dilelang di Aplikasi Lelang Indonesia milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.