WahanaNews-Tapteng| Puluhan Massa menggelar aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasitap) Sibolga-Tapanuli Tengah di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga. Aksi ini dilakukan untuk meminta keadilan serta penetapan tersangka kasus Kredit Perusahaan Pedesaan (Kupedes) Bank BRI unit Mojopahit, Kota Sibolga, Kamis (03/08/2023).
“Kami Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasitap) meminta Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan kepada Kepala unit Bank BRI Mojopahit, serta seluruh pihak (Pegawai) unit Bank BRI Mojopahit untuk turut diperiksa. Karena kami menduga masih ada yang belum ditetapkan menjadi tersangka,” koar Yusuf Damanik selaku orator aksi.
Baca Juga:
Massa SYL Demo Kantor Kompas Makassar, Karena Rekan Diduga Aniaya Jurnalis
Massa ini juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Sibolga memeriksa Asisten Manager Bisnis Micro (AMBM) Bank unit BRI Mojopahit yang terlibat turut serta melakukan pencairan KUPEDES yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai 2,9 miliar.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Sibolga untuk meninjau kembali penetapan status tersangka terhadap JH dan HT untuk segera membentuk tim khusus menangani kasus Korupsi KUPEDES unit Bank BRI Mojopahit Sibolga," katanya.
Amin Jemayol selaku koordinator aksi menyatakan, apa bila tuntutan tersebut tidak ditanggapi oleh Kejaksaan Negeri Sibolga maka aksi akan dilanjutkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Usai Dikeroyok Massa Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Tewas
“Saya pastikan kasus ini akan menjadi atensi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ucap Amin.
Kordinator Massa ini mengatakan kalau proses pencairan dana KUPEDES yang paling berperan penting Kepala Unit Bank BRI Mojopahit bukan HT maupun JH.
“Dalam kasus ini tentu kita apresiasi Bapak Plt. Kejaksaan Sibolga Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH. MH. Namun, sangat disayangkan, penetapan tersangka JH dan HT kami nilai tidak sesuai dengan keadilan,” ungkapnya.