“Kita mengucapkan terimakasih atas kehadiran masyarakat yang tergabung didalam Formasitap, kita terima apresiasi yang disampaikan,” bebernya.
Dirinya juga menyatakan kasus KUPEDES yang merugikan uang Negara sebesar 2,9 miliar masih dalam proses penyidikan, untuk penetapan tersangka lainya.
Baca Juga:
Eksekusi Lahan di Makassar Berujung Bentrok, Massa Lempari Polisi dengan Batu
“Kasus ini masih dalam proses, kita masih melakukan penyidikan untuk melakukan penetapan tersangka lainnya," beber Kasipidus pada awak media. [Hk]