“Kita mengucapkan terimakasih atas kehadiran masyarakat yang tergabung didalam Formasitap, kita terima apresiasi yang disampaikan,” bebernya.
Dirinya juga menyatakan kasus KUPEDES yang merugikan uang Negara sebesar 2,9 miliar masih dalam proses penyidikan, untuk penetapan tersangka lainya.
Baca Juga:
Menyerahkan Diri Melalui Camat, Penikam Seorang Pria hingga Tewas di Nias Barat Dimassakan
“Kasus ini masih dalam proses, kita masih melakukan penyidikan untuk melakukan penetapan tersangka lainnya," beber Kasipidus pada awak media. [Hk]