TAPTENG.WAHANEWS.CO- PANDAN
Gubernur Sumatera Utara secara resmi melantik 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2025-2030 pada Senin, 17 Februari 2025.
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode 2020-2025 dan sekaligus membuka lembaran baru bagi pembangunan daerah.
Baca Juga:
DPP Golkar Tetapkan Agus Fitriadi Panggabean Pimpinan DPRD Tapteng Defenitif
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/130/KPTS/2025, pelantikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015).
Acara pelantikan yang berlangsung di Pandan ini menandai dimulainya era baru bagi kemajuan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Harapan besar kini tertuju pada 35 anggota DPRD terpilih untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Besok, 35 Anggota DPRD Tapteng Periode 2025-2030 Dilantik, Ini Nama-namanya
Berikut daftar lengkap anggota DPRD Tapanuli Tengah terpilih periode 2025-2030:
Abdul Rahman Sibuea (PKB)
Ir. Saparuddin Simatupang (Gerindra)