Tapteng.Wahananews.co, Sibolga -
Permasalahan Kios di Pasar Nauli Sibolga hingga kini belum menemukan kejelasan terhadap 96 orang pedagang lama yang saat ini luntang lantung tak memiliki kios seperti yang di janjikan sebelumnya. Justru yang terjadi adanya para pedagang baru yang telah menempati Kios kios baru tersebut.
Perwakilan pedagang Pasar Sibolga Nauli kecewa terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga yang disebut - sebut hanya memberikan "janji busuk".
Baca Juga:
UPTD Metrologi Temanggung Lakukan Tera Ulang Alat Ukur di Pasar Tradisional
"Sudah berulang kali kita naik - turun ke Dinas Perindag ternyata tidak ada titik terang, jadi, kan kita ngopi-ngopi disini dan coba kita cari solusi siapa tau ada teman-teman yang kasih solusi beberapa hal yang kita buat untuk mengetok hati mereka biar mata mereka terbuka kepada pedagang untuk menyampaikan aspirasi pedagang ini sekarang kita sudah jelas naik - turun, hanya "jambu" semua, janji yang busuk," sebut Birong Sianturi salah satu pedagang kelapa yang didampingi beberapa pedagang lainnya kepada wartawan.
Birong juga mengeluhkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pertemuan berulang kali dengan Dinas Perindag Kota Sibolga
"Sudah berapa kali dalam satu bulan ini, ke Dinas Perindag membahas masalah tempat yang akan diberikan kepada kita, tapi mereka selalu mengarahkan kita ke tempat pedagang ayam," ucapnya.
Baca Juga:
Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
Dan para pedagang lama ini sebut lapak yang di berikan tidak layak untuk dijadikan lapak jualan. Bahkan mereka mempertanyakan pemindahan lapak tersebut kenapa harus ke lokasi pedagang ayam.
"Kita sudah survei, tempat pedagang ayam tidak layak dan satu lagi, kenapa kita harus dibuang ke sana?, ke tempat pedagang ayam ?," katanya .
Diketahui Peraturan Walikota Sibolga nomor satu tentang Pasar Sibolga Nauli bahwasannya pedagang lama akan kembali ketempat lapak jualan semula. Akan tetapi, setelah realisasi para pedagang tidak dapat kembali berjualan ditempat semestinya.