"Kenapa setelah direalisasi di tempat yang diberikan, ditarik lagi tempatnya dan sampai saat ini tidak ada titik terang tempat itu. Dan begitu hebatnya si LS (salah seorang pegawai pasar) berkoar - koar menyebutkan kalau ada uang, ada tempat, Jadi kemana tempat yang 96 pedagang ini, berikan kami tempat yang layak untuk berjualan," ujar Birong lagi.
Pedagang baru saat ini dapat berjualan di sekitaran pintu masuk hingga ke pelataran dinding pagar Pasar Sibolga Nauli. Sementara, mereka (pedagang lama) tidak diperbolehkan untuk menempati lapak tersebut.
Baca Juga:
UPTD Metrologi Temanggung Lakukan Tera Ulang Alat Ukur di Pasar Tradisional
"Ada apa ini semua? Kenapa mereka berani bisa berjualan, kenapa kami tidak bisa, kami ingin diberikan tempat yang layak. Cuma itu yang kami inginkan," ujarnya.
Sebanyak 96 pedagang yang telah di data untuk diberikan lapak jualan di areal dinding pasar, tapi kemudian pihak Dinas Perindag menarik hak izin penempatan lokasi tersebut, sehingga para pedagang kecewa bahkan kebingungan.
"Datanya itu sudah dimasukkan sama orang itu (Perindag - red), sempat pak Ananta itu memberikan tempat kepada kita di dinding tembok itu, tetapi ditarik kembali. Jadi kami beranggapan pemerintah telah membenturkan kita sesama pedagang, kepada pemuda setempat dan tukang parkir," tambahnya.
Baca Juga:
Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindag Kota Sibolga Ananta Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024) terkait keluhan pedagang Pasar Sibolga Nauli, meminta agar wartawan konfirmasi Ke kepala Dinas terkait.
"Sudahlah itu, banyak kali cakap, ke Kadis Sajalah ya," jawabnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]