TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Suasana mencekam menyelimuti keluarga kecil Ito Dania Purba (22), seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Bayinya, FH, yang baru berusia 4 bulan, diduga diculik oleh neneknya sendiri!
Peristiwa pilu ini berawal dari laporan Ito ke Polres Tapanuli Tengah pada 17 Februari 2025 lalu (LP/B/64/11/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU).
Baca Juga:
Realitas Kumpul Kebo, Antara Pilihan Hidup dan Konsekuensi Jangka Panjang
Ibu muda ini menceritakan kisah pilunya bahwa dirinya sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suami yang merupakan anak dari terlapor.
Bahkan, saat hamil, Ito harus kembali ke rumah orang tuanya.
Dan Puncaknya, pada Jumat, 14 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat Ito berjalan menuju rumah teman sambil menggendong FH, sang ibu mertua tiba-tiba merebut bayinya secara paksa!
Baca Juga:
Kisah Tragis Calvin: ASN, Influencer, dan Ahli Bela Diri yang Babak Belur di Tangan Istri
"Saya tak menyangka ibu mertua saya tega melakukan ini," ujar Ito, air matanya berlinang mengingat kejadian tersebut.
"Saya hanya ingin memeluk putri kecil saya kembali," lanjutnya dengan suara bergetar.
Kasus ini langsung menjadi atensi pihak kepolisian.
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endra Jaya, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Perkara ini akan kami atensi," tegas Kapolres kepada wartawan saat di konfirmasi pada Rabu (26/2/2025).
Polisi kini tengah bekerja keras mengungkap motif di balik penculikan tersebut.
Dugaan sementara, permasalahan rumah tangga Ito dan anaknya menjadi latar belakangnya.
Publik berharap, polisi dapat segera menemukan FH dan mengembalikannya ke pelukan sang ibu.
Kisah pilu ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dalam rumah tangga.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]